KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Kode Faktur Pajak: Arti Tiap Kode dari 010 sampai 090

Dipublikasikan

Buka faktur pajak, dan hal pertama yang terlihat adalah deretan digit di depan nomor serinya, seperti 010 atau 020. Digit ini bukan acak, tiap kombinasi punya arti.

Struktur 16 digit

Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak terdiri dari 16 digit: dua digit pertama adalah kode transaksi, digit ketiga adalah kode status (0 untuk faktur normal, 1 untuk faktur pengganti), sisanya nomor urut.

Jadi kode "010" berarti transaksi kode 01, status normal. Kode "011" berarti transaksi kode 01 juga, tapi ini faktur pengganti untuk faktur yang sudah pernah terbit.

Sembilan kode transaksi (01-09)

  • 01: Penyerahan BKP/JKP standar, PPN dipungut sendiri oleh PKP penjual. Ini kode paling umum ditemui.
  • 02: Penyerahan ke pemungut PPN instansi pemerintah.
  • 03: Penyerahan ke pemungut PPN lainnya (bukan instansi pemerintah).
  • 04: Penyerahan dengan DPP nilai lain (misalnya pemakaian sendiri atau pemberian cuma-cuma).
  • 05: Penyerahan dengan PPN dipungut besaran tertentu (skema tarif khusus untuk jenis usaha tertentu).
  • 06: Penyerahan lain di luar kode 01-05, misalnya ke turis asing tertentu.
  • 07: Penyerahan yang PPN/PPnBM-nya dibebaskan atau tidak dipungut pemerintah.
  • 08: Penyerahan yang dibebaskan dari PPN/PPnBM.
  • 09: Penjualan aktiva yang semula bukan untuk diperjualbelikan.

Yang paling sering kamu temui

Kalau kamu freelancer atau UMKM yang baru jadi PKP, kode 01, 02, dan 03 adalah yang paling sering muncul di transaksi sehari-hari. Kode 04 sampai 09 khusus untuk skema atau fasilitas tertentu, jadi kalau kamu menemukan kode ini di fakturmu dan tidak yakin artinya, jangan menebak. Cek Lampiran PER-03/PJ/2022 atau tanyakan ke Account Representative di KPP terdaftarmu.

Mau tahu lebih jauh soal mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran? Konsultasi AI KonTax bisa bantu jelaskan.


Sumber: PER-03/PJ/2022 stdtd PER-11/PJ/2022; pajak.go.id. Diverifikasi 20 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.