KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%

Hitung pajak final UMKM sesuai PP 55/2022 jo. PP 20/2026, aturan terbaru yang membuat tarif 0,5% berlaku tanpa batas waktu untuk orang pribadi, lengkap dengan fasilitas omzet Rp500 juta bebas pajak.

Dasar hukum: PP 55/2022 jo. PP 20/2026 · diverifikasi 16 Juli 2026

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang boleh memakai tarif PPh Final UMKM 0,5%?
Berdasarkan PP 55/2022 yang diubah PP 20/2026: wajib pajak orang pribadi, PT Perorangan (pendiri satu orang), dan koperasi dalam negeri dengan peredaran bruto (omzet) maksimal Rp4.800.000.000 per tahun pajak. CV dan PT biasa tidak lagi bisa memakai skema ini.
Sampai kapan tarif 0,5% boleh dipakai?
Ini perubahan penting PP 20/2026 (April 2026): untuk orang pribadi, PT Perorangan, dan koperasi dalam negeri, tarif final 0,5% kini berlaku tanpa batas waktu. Sebelumnya orang pribadi dibatasi 7 tahun; banyak artikel lama di internet masih menulis aturan yang sudah tidak berlaku ini.
Fasilitas omzet Rp500 juta bebas pajak itu apa?
Khusus wajib pajak orang pribadi: akumulasi omzet sampai Rp500.000.000 pertama dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh. Hitungannya kumulatif sejak Januari: begitu akumulasi omzet melewati angka itu, kelebihannya di bulan tersebut dan bulan-bulan berikutnya dikenai 0,5% dan disetor bulanan.
Omzet saya Rp400 juta setahun, bayar berapa?
Untuk orang pribadi: Rp0, karena masih di bawah fasilitas Rp500 juta. Tapi kewajiban lapor SPT Tahunan tetap berlaku meskipun pajaknya nihil.
Apakah PT Perorangan juga dapat fasilitas Rp500 juta?
Tidak. Fasilitas omzet Rp500 juta bebas pajak hanya untuk wajib pajak orang pribadi. PT Perorangan dan koperasi membayar 0,5% dari rupiah pertama omzetnya.
Bagaimana kalau omzet saya lewat Rp4,8 miliar?
Skema final 0,5% tidak bisa dipakai lagi. Penghasilan dihitung dengan ketentuan umum (tarif Pasal 17 atas penghasilan neto), dan dengan omzet di atas Rp4,8 miliar kamu juga wajib dikukuhkan sebagai PKP dan memungut PPN. Di titik ini sebaiknya mulai didampingi konsultan pajak berizin.
Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% (PP 20/2026) | KonTax