KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Kalkulator PPN 12% (Efektif 11%)

Headline "PPN 12%" bikin bingung semua orang. Aturannya (PMK 131/2024): tarif nominal memang 12%, tapi untuk barang dan jasa non-mewah DPP-nya 11/12 dari harga, jadi yang kamu bayar efektif tetap 11%. Kalkulator ini menunjukkan mekanismenya, bukan cuma hasilnya.

Dasar hukum: PMK 131/2024 · diverifikasi 16 Juli 2026

Pertanyaan yang sering diajukan

PPN sekarang sebenarnya 11% atau 12%?
Dua-duanya benar, tergantung cara bacanya. Tarif nominal PPN adalah 12% sejak 1 Januari 2025. Tetapi berdasarkan PMK 131/2024, untuk barang dan jasa non-mewah DPP-nya dihitung 11/12 dari harga jual, sehingga beban efektifnya tetap 11% dari harga. Hanya barang mewah yang kena PPnBM yang membayar 12% penuh dari harga.
Bagaimana cara kerja DPP 11/12 itu?
Contoh: harga jual Rp100.000. DPP = 11/12 × Rp100.000 = Rp91.666,67. PPN = 12% × Rp91.666,67 = Rp11.000, sama persis dengan 11% dari harga jual. Mekanisme ini dibuat supaya tarif nominal 12% tidak menaikkan beban pajak barang non-mewah.
Barang apa saja yang kena PPN 12% penuh?
Barang mewah yang menjadi objek PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Untuk kelompok ini PPN dihitung 12% dari harga penuh, tanpa DPP 11/12.
Siapa yang wajib memungut PPN?
Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kamu wajib dikukuhkan sebagai PKP saat omzet melewati Rp4.800.000.000 setahun, dan boleh mendaftar sukarela sebelum menyentuh angka itu.
Kalkulator ini menghitung dari harga sebelum atau sesudah PPN?
Dari harga jual sebelum PPN. Masukkan harga barang/jasa belum termasuk PPN, dan kalkulator menampilkan DPP, PPN yang dipungut, serta total yang dibayar pembeli.
Kalkulator PPN 12% Efektif 11% (PMK 131/2024) | KonTax