KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Punya Gaji + Side Hustle? Begini Cara Pajaknya Digabung

Dipublikasikan

Makin banyak orang punya gaji sekaligus penghasilan sampingan. Kabar pentingnya: semuanya dilaporkan dalam satu SPT Tahunan atas namamu. Tapi cara memperlakukannya berbeda-beda.

Kuncinya: penghasilan final vs non-final

  • Penghasilan non-final (gaji, honor pekerjaan bebas): digabung untuk menghitung PPh dengan tarif progresif. PPh 21 yang sudah dipotong kantor menjadi kredit pajak (pengurang).
  • Penghasilan final (usaha yang pakai PPh Final UMKM 0,5%, atau sewa properti 10%): pajaknya sudah selesai sendiri, tidak digabung ke perhitungan progresif. Tapi tetap dilaporkan di SPT sebagai penghasilan yang dikenai PPh final.

Contoh kombinasi umum

  • Karyawan + jualan online: gaji kena PPh 21 (non-final); usaha jualan pakai 0,5% (final). Keduanya dilaporkan, tapi di pos yang berbeda.
  • Karyawan + freelance desain: gaji (non-final) dan honor freelance (pekerjaan bebas, non-final) digabung untuk tarif progresif; PPh 21 dari kantor jadi kredit.

Kenapa ini sering bikin kaget

Kalau penghasilan sampinganmu besar dan belum dipotong pajak, saat digabung bisa muncul kurang bayar di SPT. Menyiapkannya dari awal membuatmu tidak kaget di bulan Maret.

Yang perlu disiapkan

  • Bukti potong 1721-A1 dari kantor.
  • Rekap penghasilan sampingan (omzet usaha atau honor).
  • Gabungkan di SPT Tahunan lewat Coretax sebelum 31 Maret.

Bingung memisahkan mana final dan mana yang digabung? Tanyakan ke Konsultasi AI KonTax.


Sumber: UU HPP; PP 55/2022 jo. PP 20/2026; PP 34/2017. Diverifikasi 18 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.