KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Resign atau Pindah Kerja Tengah Tahun? Ini Efeknya ke PPh 21

Dipublikasikan

Pindah kerja atau resign itu biasa, tapi banyak yang tidak sadar ada efeknya ke perhitungan pajak. Memahaminya membantu kamu memastikan potonganmu benar.

Ada penghitungan ulang di bulan terakhir

Saat kamu berhenti, bulan terakhir bekerja menjadi masa pajak terakhir, dan pemberi kerja melakukan penghitungan ulang PPh 21 untuk periode kamu bekerja di situ. Ini bisa membuat potongan bulan terakhir terlihat berbeda dari biasanya.

Biaya jabatan dihitung per bulan kerja

Ini yang sering terlewat. Biaya jabatan adalah 5% dari bruto, dibatasi Rp500.000 per bulan bekerja (maksimal Rp6 juta setahun). Kalau kamu hanya bekerja beberapa bulan di suatu tempat, batasnya mengikuti jumlah bulan itu. Contoh: bekerja 4 bulan, maka batas biaya jabatannya 4 × Rp500.000 = Rp2.000.000, bukan Rp6 juta. Selengkapnya di artikel biaya jabatan.

Minta bukti potong dari setiap pemberi kerja

Kalau dalam satu tahun kamu bekerja di dua tempat, kamu berhak atas bukti potong 1721-A1 dari masing-masing. Kedua penghasilan itu digabung di SPT Tahunan, dan PPh 21 yang sudah dipotong menjadi kredit pajak. Hasil akhirnya bisa kurang bayar atau lebih bayar.

Yang perlu kamu lakukan

  • Kumpulkan bukti potong dari semua pemberi kerja tahun itu.
  • Cek perhitungannya, termasuk biaya jabatan per bulan.
  • Gabungkan di SPT Tahunan lewat Coretax.

Mau gambaran potongan bulanan berdasarkan gaji dan statusmu? Coba kalkulator PPh 21 TER, atau tanya Konsultasi AI KonTax.


Sumber: PMK 168/2023 (skema TER + biaya jabatan). Diverifikasi 18 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.