KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

PPh 21 Karyawan dengan Skema TER: Kenapa Potongan Tiap Bulan Beda

Dipublikasikan

Kalau kamu karyawan dan memperhatikan slip gaji, potongan PPh 21-mu mungkin terlihat berubah menjelang akhir tahun. Itu bukan salah hitung, itu memang cara kerja skema TER.

Bulanan: TER dikali penghasilan bruto

Sejak PMK 168/2023, potongan PPh 21 masa Januari sampai November dihitung sederhana: tarif efektif rata-rata (TER) bulanan × penghasilan bruto bulan itu. Tidak ada pengurangan PTKP tiap bulan; status PTKP hanya dipakai untuk memilih kategori TER.

Kategorinya:

  • Kategori A: TK/0, TK/1, K/0
  • Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2
  • Kategori C: K/3

Sebagai gambaran, TER 0% (alias belum kena potong) berlaku untuk penghasilan bulanan sampai sekitar Rp5,4 juta (kategori A), Rp6,2 juta (kategori B), dan Rp6,6 juta (kategori C).

Desember: hitung ulang setahun

Pada masa pajak terakhir (biasanya Desember, atau bulan terakhir kamu bekerja), dilakukan penghitungan ulang setahun memakai tarif progresif Pasal 17 atas Penghasilan Kena Pajak, dikurangi total potongan Januari sampai November. Selisihnya dipotong di bulan itu. Inilah kenapa potongan Desember sering terasa berbeda.

Hitung perkiraanmu

Mau tahu perkiraan potongan bulananmu berdasarkan gaji dan status PTKP? Pakai kalkulator PPh 21 TER, gratis dan menampilkan cara menghitungnya.


Sumber: PP 58/2023 + PMK 168/2023 (tabel TER diekstrak dari dokumen resmi). Diverifikasi 18 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.