Kode Billing di Coretax: 15 Digit, Berlaku 14 Hari
Dipublikasikan
Kode billing adalah tiket untuk membayar pajak. Tanpa itu, setoranmu tidak bisa diproses. Di Coretax, membuatnya cukup mudah, dan ada satu perubahan yang menguntungkan wajib pajak.
15 digit, berlaku 14 hari
Kode billing terdiri dari 15 digit, dipakai untuk membayar lewat bank, pos, atau lembaga persepsi lainnya. Masa aktifnya 336 jam alias 14 hari sejak diterbitkan (berdasarkan PENG-4/PJ/2025, diperpanjang dari sebelumnya yang hanya 7 hari). Lewat masa itu, kode kedaluwarsa dan harus dibuat ulang.
Tiga cara membuatnya
- Terkait SPT: lewat menu Surat Pemberitahuan (SPT), pilih "Bayar dan Lapor", sistem membentuk kode sesuai nilai kurang bayar.
- Terkait tagihan/ketetapan: menu Pembayaran > Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak.
- Di luar SPT/tagihan: menu Pembayaran > Layanan Mandiri Kode Billing.
Melihat dan membayar
Buka menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar. Di situ kamu bisa melihat atau mengirim kode ke email, lalu membayarnya sebelum masa aktif habis.
Kalau kedaluwarsa
Tenang. Kalau kode berasal dari pelaporan SPT dan tidak dibayar dalam 14 hari, status SPT-mu kembali dari "Menunggu Pembayaran" ke "Konsep SPT", dan kamu bisa membuat kode billing baru dari konsep itu.
Butuh bantuan memahami langkah bayar-setor pajakmu? Konsultasi AI KonTax siap membantu. Ingat, KonTax tidak membuat kode billing atau membayar atas namamu, kamu yang mengeksekusi di Coretax.
Sumber: pajak.go.id (Coretaxpedia); PENG-4/PJ/2025 jo. PER-10/PJ/2024. Diverifikasi 18 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.