SSE dan e-Billing Sekarang di Mana? Bayar Pajak Lewat Coretax
Dipublikasikan
SSE adalah singkatan dari Surat Setoran Elektronik, sistem pembayaran pajak online yang menggantikan SSP kertas. Kalau kamu masih mencarinya, istilah ini memang sudah lama ditinggalkan.
Sedikit sejarah, supaya tidak bingung
DJP menerbitkan SSE pada 1 Januari 2016, dan sempat ada tiga versi berjalan bersamaan:
- SSE1, versi awal dengan fitur terbatas
- SSE2, yang kemudian menyatu dengan DJP Online
- SSE3, versi alternatif
Kanal SSE tidak lagi digunakan sejak Januari 2020, dan fungsinya berpindah ke DJP Online. Sekarang, sejak 2026, semuanya ada di Coretax.
Jadi kalau kamu menemukan panduan lama yang menyuruh membuka SSE1 atau SSE3, panduan itu sudah dua generasi tertinggal.
Sekarang: kode billing di Coretax
Yang dulu kamu kenal sebagai "bikin SSE" atau "e-billing", sekarang namanya membuat kode billing di coretaxdjp.pajak.go.id.
Ada tiga jalur, tergantung apa yang mau kamu bayar:
- Terkait SPT: lewat menu Surat Pemberitahuan (SPT), tombol "Bayar dan Lapor". Sistem membentuk kode billing sesuai nilai kurang bayar.
- Terkait tagihan atau ketetapan: menu Pembayaran → Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak.
- Di luar SPT dan tagihan: menu Pembayaran → Layanan Mandiri Kode Billing.
Dua angka yang perlu kamu ingat
15 digit. Itu panjang kode billing yang kamu pakai untuk membayar lewat bank, pos, atau lembaga persepsi lain.
14 hari. Masa aktifnya 336 jam sejak diterbitkan. Lewat itu kode kedaluwarsa dan harus dibuat ulang.
Kabar baiknya, kalau kode berasal dari pelaporan SPT dan tidak sempat dibayar, status SPT-mu kembali dari "Menunggu Pembayaran" ke "Konsep SPT", dan kode bisa dibuat ulang dari konsep itu. Detailnya di kode billing di Coretax.
Istilah lama lain yang juga pindah
- DJP Online secara keseluruhan: sekarang di Coretax
- e-Filing untuk lapor SPT: sekarang di mana
- e-Registration untuk daftar NPWP: sekarang di mana
Perlu memperkirakan berapa yang harus disetor sebelum membuat kode billing? Coba kalkulator KonTax, atau tanyakan ke Konsultasi AI KonTax.
Satu batas yang perlu kamu tahu: KonTax tidak membuat kode billing dan tidak membayar atas namamu. Kamu yang mengeksekusi sendiri di Coretax.
Sumber: pajak.go.id (Coretaxpedia, buat kode billing, masa aktif kode billing); PENG-4/PJ/2025 jo. PER-10/PJ/2024; Klikpajak dan Pajakku (sejarah SSE1/SSE2/SSE3). Diverifikasi 26 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.