KKONTAXADVISORY · INTELLIGENCE

Pajak Jualan di TikTok Shop: Skema 0,5% untuk Penjual Barang

Dipublikasikan

TikTok Shop menggabungkan konten dan jualan, jadi wajar kalau urusan pajaknya bikin bingung. Kuncinya: bedakan kamu jualan barang, jadi affiliate, atau bikin konten.

Kalau kamu jualan barang: bisa 0,5%

Punya toko dan menjual produk sendiri di TikTok Shop adalah dagang barang. Untuk orang pribadi dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun, penghasilannya bisa memakai PPh Final UMKM 0,5%, dengan fasilitas Rp500 juta pertama bebas pajak.

Beda dengan affiliate dan konten

Kalau kamu melakukan beberapa sekaligus, itu beberapa pos penghasilan yang perlu dipisah.

Soal pungutan marketplace

Kamu mungkin dengar platform akan memungut 0,5% (PMK 37/2025). Itu PPh Pasal 22 yang sifatnya kredit pajak (bukan tambahan) dan masih ditunda. Selengkapnya di artikel pajak marketplace.

Yang perlu kamu lakukan


Sumber: PP 55/2022 jo. PP 20/2026; PMK 37/2025; pajak.go.id. Diverifikasi 18 Juli 2026. KonTax adalah alat edukasi dan persiapan pajak, bukan konsultan pajak berizin dan bukan bagian dari DJP. Verifikasi sebelum dipakai untuk pelaporan resmi.